Sep 17, 2016

15 LPTK yang ditetapkan sebagai penyelenggara sertifikasi Guru

Selamat pagi dan salam sejahtera bagi sobat sekalian, mungkin informasi ini bagi sebagian Guru tidaklah begitu penting tetapi bagi Guru yang belum bersetifikasi bisa saja menjadi informasi yang berguna, langsung saja disimak infonya, dan moga saja bermanfaat.

Sebanyak 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ditetapkan menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru. Ke-15 LPTK tersebut merupakan penyelenggaran Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti). 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata menuturkan ke-15 perguruan tinggi tersebut akan berperan sebagai rayon atau penyelenggara utama. Rayon nantinya akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik PTN maupun PTS dalam menyelenggarakan PLPG tahun 2016.
"PLPG tahun ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan kelulusan guru-guru peserta PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016," ujarnya sesuai penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Direktorat Jenderal GTK dengan LPTK penyelenggara, di gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Adapun PLPG tahun 2016 ini akan diikuti oleh 69.259 guru. Mereka terdiri dari guru yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.

15 LPTK yang menjadi rayon tersebut adalah Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret.
Kemudian Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar.

sumber : pikiranrakyat.com