Kementerian Kesehatan tengah berupaya
meningkatkan penggunaan produk alat kesehatan (Alkes) dalam negeri untuk
mempercepat pengembangan alat kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan
instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan
Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Menurut Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, ketersediaan alkes
sangat terkait dengan kemampuan industri alkes dalam memenuhi fasilitas
pelayanan kesehatan dalam negeri. Sehingga, hal itu melatarbelakangi
penyelenggaraan pertemuan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Alat
Kesehatan Dalam Negeri yang diresmikan pada Selasa pagi, 30 Agustus
2016.
"Kualitas alkes dalam negeri tidak perlu diragukan, di samping itu
harga juga lebih terjangkau dan tentunya kualitas sama. Sehingga dapat
mengurangi biaya pelayanan kesehatan sebesar 20-30 persen secara
keseluruhan," ujar Nila di Balai Kartini, Jakarta.
Dia mengakui, sosialisasi ini memang tidak hanya terpaku pada fungsi
sosial tapi juga fungsi ekonomi. Apalagi, produk alkes dalam negeri
sebenarnya sudah memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.
"Berdasarkan data kementerian kesehatan, jenis dan jumlah alkes dalam
negeri dapat memenuhi 44,9 persen dari kebutuhan rumah sakit kelas A,
karena saat ini sudah ada 2.623 alat kesehatan dalam negeri yang sudah
memenuhi izin edar dan standar internasional," jelas dia.
Nila mengakui cukup prihatin dengan ketergantungan pelayanan
kesehatan dalam negeri terhadap alkes impor. Untuk itu, dia mengimbau
agar sosialisasi ini mampu menyebarkan informasi mendetail mengenai
penggunaan alkes dalam negeri yang sudah dikembangkan menjadi lebih
baik.
"90 persen alkes impor masih memenuhi dalam negeri. Padahal dengan
menggunakan alkes dalam negeri, sudah terjamin keamanan, mutu dan
kemanfaatannya dan ikut juga berkontribusi positif terhadap perekonomian
Indonesia," lanjut Nila.
Sumber : ( viva.co.id )