Sep 12, 2016

12 POIN PENTING HASIL RAPAT KOORDINASI GURU PEMBELAJAR (GP) di Jogjakarta

Adapun hasil Rakor tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Awal pelaksanaan kegiatan diklat pembelajar ditentukan oleh P4TK masing-masing yang menjadi koordinator guru kelas maupun guru mapel.
  2.  Khusus pelaksanaan diklat Guru Pembelajar MODA DARING PENUH langsung dilaksanakan oleh PENGAMPU dan GURU PESERTA tidak difasilitasi mentor/IN menjadi tanggungjawab P4TK (tidak ada pusat belajar) sebab peserta berhubungan dengan pengampu secara langsung online.
  3. Pelaksanaan diklat moda DARING KOMBINASI dilaksanakan di Pusat belajar dengan interaksi  PENGAMPU - MENTOR/IN - Peserta Guru Pembelajar. Semua sudah tersistem dalam online jejaring GP.
  4. Peserta maupun mentor/IN dan pengampu tidak bisa memilih sendiri, tetapi sudah dipetakan 
  5. Program GP Moda Daring dan Daring Kombinasi dibiayai oleh P4TK.
  6. Program GP tatap muka dibiayai melalui anggaran pemkab/pemkot atau biaya mandiri (Potong Tunjangan Profesi Guru)
  7. Semua guru wajib mengikuti diklat GP untk memperoleh sertifikat UKG ke-2 (hasil remediasi).
  8.  Penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan hanya berlaku pada saat diklat guru pembelajar.
  9. Diklat GP guru mapel Bahasa Indonesia dan Inggris dimulai 26 September
  10. Diklat moda daring kombinasi difasilitasi oleh mentor/IN asal dengan 2 kali tatap muka di Pusat Belajar/MGMP dan 4 kali on line mandiri. Mentor berasal dari kabupaten/kota terdekat.
  11. Moda Daring Kombinasi (DK) pada MGMP yang didanai blockgrant tidak boleh mengambil peserta yang sama dengan peserta DK P4TK. Mentor pun harus yang berbeda. Data peserta maupun mentor dari MGMP blockgrant GTK harus diperoleh dari LMS P4TK.
  12. ketua MGMP harus mengajukan surat permohonan data peserta DK dan mentornya kepada kepala seksi data dan informasi di P4TK. Jika ada dobel data, maka sistem akan menolak.

Demikian info terbaru guru pembelajar, silakan bagikan informasi penting ini kepada rekan guru yang lain.
Read More

Sep 11, 2016

YUSUF KALA " JANGAN MASUKKAN GURU DALAM BIROKRASI DAERAH'


Selamta pagi dan salam sejahtera sobat dan rekan semua, wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menginginkan guru dimasukkan dalam bagian birokrasi pemerintahan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih tugasnya sebagai tenaga pendidik.
"Saya lihat di daerah-daerah banyak guru yang pakai safari. Safarinya lusuh dan ada cap pemda (pemerintah daerah) di lengannya," katanya saat bertemu dengan jajaran Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri (ALPTKN) di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.
Kemudian dia bertanya-tanya, apakah para guru tersebut merupakan tenaga birokrat atau pegawai negeri sipil di daerah.
"Jangan mereka dimasukkan dalam birokrasi daerah. Biar saja mereka jadi guru," kata Kalla yang pernah menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Wapres pun sangat berharap pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
"Kenapa guru SMA di provinsi? Agar dia bisa diputar di wilayah provinsi itu. Kalau di kabupaten, hanya putar-putar di situ saja. Malah kalau golongan II bisa jadi pegawai pusat sebagai perekat nasional. Guru dari Jawa bisa mengajar di Sulawesi," ujarnya.
Menurut dia, sistem pendidikan di Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara di Eropa dan Amerika.
Ia menjelaskan perbedaan sistem pendidikan di Eropa, Amerika, dan Asia. Di Jepang, Korea Selatan, dan China, anak didik dibekali keterampilan, sedangkan di Amerika Serikat dengan inovasi, demikian penjelasan Kalla.
"Jangan bandingkan anak Amerika Serikat atau Jerman dengan Jepang, Korea (Selatan), dan China. AS atau Jerman pasti kalah, karena mereka dididik menjadi orang yang selalu inovatif. Oleh sebab itu, kenapa di China, Jepang, dan Korea banyak pabrik karena di sana banyak tenaga terampil," ujarnya.
Lalu Kalla bertanya ke manakah sistem pendidikan Indonesia berkiblat? "Kita inginnya kedua-duanya, ya terampil, ya inovatif," kata Kalla menjawab pertanyaannya sendiri.
Terkait dengan perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, dia menyatakan tidak perlu diragukan lagi karena Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan bahwa 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membiayai sektor pendidikan.
"Di dunia ini hanya tiga negara yang anggaran pendidikannya diatur dalam undang-undang negara, termasuk Indonesia," ujarnya.
Meskipun semakin lama tingkat kesejahteraan tenaga pendidik semakin baik, Kalla menyayangkan mutu pendidikan di Indonesia justru jalan di tempat.
"Tahun lalu saat saya bicara dalam acara ulang tahun PGRI. Saat saya bicara tingkatkan pendidikan, semua diam, tapi saat bicara tingkatkan kesejahteraan, semua tepuk tangan," kata Kalla di depan para rektor perguruan tinggi pendidikan negeri itu.
Ia mengaku prihatin bahwa perhatian guru saat ini jauh berbeda dan lebih pragmatis.
"Sekarang bagaimana kita bicarakan yang ideal, walaupun secara umum pendapatan guru lebih besar daripada profesi apa pun di negeri ini," kata Wapres menambahkan.

sumber : antaranews.com
Read More

KEMRISTEK : PEMOTONGAN TUNJANGAN

Pejabat pada Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengemukakan rencana pemotongan tunjangan terhadap guru besar tidak dimaksudkan sebagai ancaman atau menakut-nakuti para guru besar, tapi lebih mendorong mereka agar dapat bekerja lebih optimal.
"Memang wacana pengurangan tunjangan dan tidak menaikkan pangkat terhadap guru besar yang tidak produktiif dalam kurun waktu tertentu itu sudah dibicarakan di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), bulan silam, tetapi tujuannya memberikan motivasi agar mereka usai mendapatkan kompensasi besar melakukan tugasnya lebih giat lagi," Ia dimintai tanggapannya terkait rencana pemotongan tunjangan dan penundaan pangkat para guru besar di lingkungan perguruan tinggi yang akan dilaksanakan tahun 2017 jika para guru besar tersebut tidak melakukan penelitian dan kajian ilmiah yang terpublikasi.
"Profesor sudah seharusnya memberikan contoh dan memberikan inisiator peneliti. Jadi sangat wajar jika diberikan sanksi jika tidak melakukan tugasnya, salah satunya melakukan penelitian," kata Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek Dikti Mohammad Dimyati, belum lama ini.
Dimyati juga menambahkan, profesor yang dalam satu tahun tidak menerbitkan penelitian ilmiah, kenaikan pangkatnya akan ditunda.
Menurut Ali Gufron, puncak karir fungsional tertinggi sebagai seorang pendidik di lingkungan perguruan tinggi adalah guru besar. Oleh karenanya, ketika seseorang sudah diberikan amanah sebagai guru besar, dia juga harus menjalankan fungsinya, mengajar, meneliti, mengabdi dan memberikan contoh kepada para dosen juniornya.
"Itulah esensi seorang guru besar, karena itu negara juga ikut memikirkan tingkat pendapatannya agar kehidupannya cukup layak," katanya.
Ia mengatakan, keprihatinan yang sering disampaikan oleh Menteri Ristek Dikti Muhammad Nasir terhadap kelemahan para guru besar di Indonesia karena minimnya jumlah penelitian ilmiah yang terpublikasikan di jurnal internasional.
"Harus diakui, jumlah peneliti dan hasil penelitian dari para dosen di Indonesia minim jika dibanding dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia dan Filipina. Bahkan Vietnam dalam waktu dekat ini bisa lebih unggul jumlah penelitiannya dibanding kita," katanya.
Menjawab pertayaan, Ali mengatakan, pihaknya sudah menyediakan list jurnal yang bereputasi internasional. Silahkan para peneliti datang ke Dikti melihat nama jurnal dari berbagai negara. Mengapa Dikti mempunyai list, atau daftar karena banyak juga jurnal abal-abal atau istilahnya jurnal predator.
"Jika ada dosen yang punya karya ilmiah dan sulit mencari kanalnya, kami dapat membantu memberikan panduan," katanya.
Ali Gufron yang juga mantan Wakil Meteri Kesehatan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga mengisyaratkan adanya pemotongan anggaran di direktoratnya.
"Dalam daftar isian Pelaksana Anggaran APBN 2016/2017 ada pemotongan khususnya bidang perbaikan dan pendirian gedung di lingkungan universitas. Tetapi pemotongan itu dipastikan tidak akan mengganggu program Kemenristek Dikti, karena bukan pada urusan substansi. Pagu anggaran perbaikan tahun silam lebih dari Rp1,8 triliun saat ini agaknya turun sekitar 40 persen," kata Ali seraya menambahkan, kita juga ikut prihatin jika target penerimaan pajak tidak tercapai.
Dengan adanya potongan anggaran, pihaknya tentu akan lebih selektif memprioritaskan pekerjaan mana yang perlu dan kembali mencoret mana yang perlu ditunda. Intinya, pemotongan anggaran tidak mengganggu program Dikti dan harus diterima lapang dada karena negara juga sedang mengalami kesulitan keuangan, kata Ali Gufron.

Sumber : antaranews.com
Read More